
Dokumen Kebijakan SPMI STTGGI adalah dokumen berisi uraian secara garis besar tentang bagaimana memahami, merancang, dan mengimplementasikan SPMI STTGGI dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi, sehingga terwujud budaya mutu pada STTGGI.
Kebijakan SPMI STTGGI ini dibuat dan ditetapkan oleh Ketua STTGGI setelah mendapat pertimbangan Senat STTGGI.
Dokumen Kebijakan SPMI STTGGI adalah uraian tentang arah, dasar, nilai, tujuan, strategi, prinsip, dan tata kelola penyelenggaraan pendidikan tinggi yang ditetapkan oleh STTGGI untuk mewujudkan visi, misi, dan tujuan STTGGI. Kebijakan Perguruan Tinggi lazim dirumuskan dan dicantumkan dalam Rencana Strategis (Renstra) STTGGI.

Standar Pendidikan STTGGI mengacu pada Standar Nasional Pendidikan berdasarkan Permendikbutristek No.53 tahun 2023, dimana terdiri dari:
a. standar luaran pendidikan;
b. standar proses pendidikan; dan
c. standar masukan pendidikan.

Standar Penelitian STTGGI mengacu pada Standar Nasional Pendidikan berdasarkan Permendikbutristek No.53 tahun 2023, dimana terdiri dari:

Standar Pengabdian kepada Masyarakat STTGGI mengacu pada Standar Nasional Pendidikan berdasarkan Permendikbutristek No.53 tahun 2023, dimana terdiri dari:

- Standar Kerjasama;
- Standar SPMI;
- Standar Seleksi, Penerimaan MABA, dan PKKMB.