Skip to main content

Dokumen Tata Cara Pendokumentasian

Tata cara pendokumentasian implementasi SPMI UT ini merupakan dokumen keempat dari Perangkat SPMI menurut Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023. Dokumen ini menjelaskan kriteria penyusunan dokumen acuan kerja dalam Simintas UT. Pedoman ini berlaku untuk seluruh dokumen acuan kerja internal sistem penjaminan mutu atau simintas dalam rangka mengimplementasikan SPMI UT. Dokumen terdiri dari: 1) prinsip dokumen acuan kerja; struktur dokumen Simintas UT; 3) penomoran dokumen; 4) kode unit penanggung jawab proses/dokumen; dan 5) otorisasi dokumen.